Rentan Penyalahgunaan, LPI Apresiasi Langkah Bupati Sukabumi Terkait Penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Hukum - Kumpalan

Rentan Penyalahgunaan, LPI Apresiasi Langkah Bupati Sukabumi Terkait Penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Hukum

- Admin

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Rohmat Hidayat, S.H Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia mengatakan kepada awak media pihaknya mengapresiasi dengan langkah yang diambil oleh Bupati Sukabumi dengan telah mengeluarkan surat perintah atau pun maklumat dengan Surat perintah No. 700122/7960/inspektorat /2023. Bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan khusus inspektorat kabupaten sukabumi beberapa waktu lalu terhadap beberapa Desa.

juga mengacu pada surat NO:700.2,12/3552/Sekret/2023, pada tanggal 21 Desember 2023, atas pelaksanaan anggaran guna bantuan Hukum untuk masyarakat yang bersumber dari Dana Desa pada 85 Pemerintahan Desa di kabupaten Sukabumi yang dianggarkan pada tahun 2023 sekarang ini.

Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama: Drs H. Marwan Hamami, M.M., Jabatan: Bupati Sukabumi.
Memerintahkan kepada camat dengan catatan data terlampir, untuk:(a)mengoptimalkan peran dan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam surat sekretariat Daerah kabupaten sukabumi. Dengan Nomor: 400.10.2.4/52008/DPMD/2023,Tanggal 07 juli 2023, tentang pengelolaan dan penggunaan keuangan Desa TA 2023.

Lanjut Rohmat dengan adanya langkah yang diambil bahwa benar Bupati Sukabumi sangat peduli dengan keuangan Desa yang mana sangat rentan adanya penyalahgunaan dengan salah satunya yang sudah terjadi di 85 Desa yang mana besar dugaan bahwa telah terjadi penyalahgunaan anggaran karena regulasi belum memiliki pormula yang tepat pada penggunaan anggaranya serta ada pula dugaan keras adanya kerjasama untuk merugikan keuangan negara dengan adanya langkah pembayaran dimuka sebelum pekerjaan dilakukan bahkan ada juga dugaan adanya jatah atau cash back untuk kepala Desa dari MOU yang dilakukan dengan oknum LBH.

Maka sudah jelas di sana sesuai aturan Undang-Undang No 31 tahun 1999 serta Undang-Undang Pengganti yaitu Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi serta dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak Desa terkait penggunaan anggaran Dana Desa pada Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Tembus Pasar Ekspor, Ternyata Ubi Madu Sukabumi Miliki Rasa Luar Biasa

LPI juga meminta kepada Mapolda Jabar agar segera menindak lanjuti laporan yang telah dilakukan oleh pihak LPI karena jelas persoalan tentang 85 Desa ini sangat berlarut larut serta pihak LPI segera mengirimkan Surat Permintaan SP2HP ke Krimsus Polda Jabar terkait sejauh mana proses yang sudah dilakukan karena ini bukan lah hal sepele jika tidak ada ketegasan dari pihak APH atau pun Pemerintah Daerah, kejadian kejadian seperti ini akan sangat rentan terjadi di kemudian hari bahkan bisa lebih parah.

LPI juga meminta kepada Inspektorat agar lebih agresif dalam fungsi pengawasan bukan hanya tentang persoalan ini saja karena besar dugaan banyak sekali penggunaan anggaran Dana Desa untuk infrastuktur yang sangat rentan dugaan kecurangan yang dilakukan,” pungkasnya.***

Reporter : Wahyu Hidayat

Berita Terkait

Anak di Bawah Umur Diperkosa Ayah Tiri, Keluarga Lapor Polisi di Sukabumi
IPO Rilis Survei Terbaru, Elektabilitas Paslon Amin Naik Signifikan, Salip Ganjar-Mahfud
Bahasa Indonesia Disetujui Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
Reses ke-3, Anggota DPRD Usep Wawan Tampung Aspirasi Warga Desa Ridogalih
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir atas Raperda APBD TA 2024
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-29 di Tahun Sidang 2023
Pelantikan Serentak Kades di Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Yudha Sukmagara Beri Ucapan Selamat
Bupati Sukabumi Resmikan Ruas Jalan Cikakak-Ciputat

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 23:54 WIB

Anak di Bawah Umur Diperkosa Ayah Tiri, Keluarga Lapor Polisi di Sukabumi

Rabu, 22 November 2023 - 15:32 WIB

IPO Rilis Survei Terbaru, Elektabilitas Paslon Amin Naik Signifikan, Salip Ganjar-Mahfud

Rabu, 22 November 2023 - 02:00 WIB

Bahasa Indonesia Disetujui Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

Selasa, 21 November 2023 - 17:03 WIB

Reses ke-3, Anggota DPRD Usep Wawan Tampung Aspirasi Warga Desa Ridogalih

Selasa, 21 November 2023 - 04:07 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir atas Raperda APBD TA 2024

Jumat, 17 November 2023 - 22:50 WIB

Pelantikan Serentak Kades di Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Yudha Sukmagara Beri Ucapan Selamat

Kamis, 16 November 2023 - 20:12 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Ruas Jalan Cikakak-Ciputat

Kamis, 16 November 2023 - 04:05 WIB

Bangun Rutilahu, Ketua DPRD Yudha Sukmagara Apresiasi FKPPI Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru